CirebonTimes.com – Tiba-tiba Polda Metro Jaya menunda rencana gelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandi terhadap Cristalino David Ozora.
Kabar penundaan rekonstruksi disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya yang dilansir dari laman PMJ, Kamis 9 Maret 2023.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” ujar Kombes Hengki Haryadi.
Lebih lanjut Hengki Haryadi menyampikan, rekonstruksi ditunda karena sejumlah pertimbangan teknis.
Termasuk di antaranya adalah informasi bahwa sejumlah saksi berhalangan hadir dalam rekonstruksi.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” tandas Hengki.
Lalu kapan rekonstruksi akan dijadwalkan ulang? Menurutnya, kepastian pelaksanaan akan disampaikan setelah semua terkonfirmasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan rencananya akan dilakukan pada hari Jumat 10 Maret 2023.
“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” ucap Trunoyudo. ***
Artikel Terkait
Terbongkar! Sepatu Bekas Program Sosial dari Luar Negeri Masuk ke Pasar Loak, Ganggu Industri Domestik
Terungkap Motif Pembunuhan 2 Wanita yang Jasadnya Dicor, Ternyata Dipicu Persoalan Investasi dan Utang
Aplikasi PeduliLindungi Bertransformasi Menjadi SatuSehat Mobile, Simak Tutorial Berselancar di Platform Baru
Kemendikbudristek Rilis Pendaftaran Sertifikasi Dosen 2023, Dibuka Tiga Gelombang, Simak Jadwal Lengkapnya
Cepat Daftar! Berikut Ini Syarat dan Cara Mengajukan Sertifikasi Dosen 2023, Gelombang I Dimulai 1 April 2023