Pemekaran Cirebon Timur Terkendala Anggaran, Mendagri Ungkap Alasan Enggan Cabut Kebijakan Moratorium

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:56 WIB
Ajuan pemekaran sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Cirebon Timur terkendala anggaran. (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Ajuan pemekaran sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Cirebon Timur terkendala anggaran. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

CirebonTimes.com – Ajuan pemekaran sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Cirebon Timur terkendala anggaran.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, hal itulah yang menjadi masalah utama pemerintah enggan mencabut kebijakan moratorium pemekaran, termasuk Kabupaten Cirebon Timur.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri upacara Hari Jadi Ke-10 Kalimantan Utara (Kaltara) akhir tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Bantuan KIP dan PIP Sering Alami Kendala di Tingkat Penerima, Kemendikbudristek Diminta Lakukan Langkah Ini

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 324 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik provinsi maupun kota dan kabupaten.

Disampaikan Mendagri Tito Karnavian, kendala utama pemekaran daerah di Indonesia adalah soal keuangan negara.

Apabila moratorium daerah otonomi baru (DOB) dicabut, kata Tito, secara otomatis akan banyak daerah yang dimekarkan.

Baca Juga: Tak Ada Kabupaten Cirebon Timur, Justru Daerah Tetangga Ini yang Lebih Dulu Pemekaran bila Moratorium Dicabut

Dengan banyaknya daerah baru, maka tentu beban pemerintah pusat untuk membiayai daerah semakin besar.

Dan, sambungnya, saat ini kemampuan keuangan negara dinilai tidak sanggup untuk melakukan pembiayaan banyaknya daerah pemekaran.

“Problem yang dihadapi sekarang adalah problem keuangan negara. Karena membentuk daerah otonomi daerah baru membutuhkan biaya,” ujar Mendagri seperti dilansir laman BPK RI.

Baca Juga: Menyusup ke Situs Pemerintah, Belasan Pengelola Judi Online Mastertogel Dicokok Polisi, Sayang 2 Bosnya Kabur

Untuk apa saja anggaran tersebut? Menurutnya, banyak yang harus dibiayai mulai dari membangun infrastruktur, menambah ASN-nya, operasional ASN, dan lain-lain.

Mendagri melanjutkan, pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah sejak 2017 lalu karena alasan keuangan.

Namun moratorium DOB sempat dipertimbangkan untuk dibuka lagi pada tahun 2019, dengan alasan ekonomi Indonesia membaik.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: bpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X