CirebonTimes.com – Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon tahun 2023 bakal digelar sebelum November, anggarannya disiapkan oleh tiga dinas, berapa besarannya?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) bakal memfasilitasi Pilwu Serentak 2023.
Pilwu Serentak akan digelar di 100 desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
DPMPD sendiri sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp19 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pilwu 2023 tersebut.
"Anggaran Rp19 miliar tersebut disiapkan untuk pelaksanaan penyelenggaran Pilwu Serentak 2023 di 100 desa, mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya," ungkap Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana, Kamis 19 Januari 2023.
Anggaran sebesar Rp19 miliar ini, lanjut Aditya, tidak termasuk anggaran fasilitasi keamanan dan juga tim pengawas.
Baca Juga: Sarae Lands View and Villa Kuningan Semakin Lengkap dengan Wahana Ruang Bermain Anak
Pasalnya, anggaran itu tersebar di 3 dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Saat disinggung mengenai jadwal pelaksanaan Pilwu serentak 2023, ucap Aditya, masih belum ada kepastian.
Artikel Terkait
Curug Gongseng Kuningan, Keindahan Alam yang Eksotis di Desa Wisata Cibuntu
Pekan Depan Para Kades Geruduk Istana Pertanyakan Revisi UU Desa, Ini di Antara Tuntutannya
100 Desa di Kabupaten Cirebon Gelar Pilwu Serentak Tahun 2023, Cek Waktu Pelaksanaan dan Kesiapannya
Ini Daftar 100 Desa di Kabupaten Cirebon yang Akan Menggelar Pilwu Serentak 2023
Selamat! 79 Desa di Kabupaten Cirebon Naik Status Jadi Desa Mandiri, Tak Ada Lagi yang Berstatus Tertinggal