CirebonTimes.com – Membanggakan, sedikitnya 79 desa di Kabupaten Cirebon berstatus Desa Mandiri.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana memberikan apresiasi kepada 79 desa yang telah mendapatkan predikat sebagai Desa Mandiri.
Hal itu disampaikan Erus Rusmana saat penyerahan simbolis predikat Desa Mandiri di Pendopo Kabupaten Cirebon, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Ini Daftar 100 Desa di Kabupaten Cirebon yang Akan Menggelar Pilwu Serentak 2023
Erus Rusmana menyampaikan, pada tahun 2020 silam Kabupaten Cirebon memiliki 2 desa dengan status desa tertinggal.
“Alhamdulillah setelah dilakukan penetrasi dan intervensi serta desa didorong melakukan optimalisasi potensi sehingga ditahun 2021, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Cirebon," ungkap Erus.
Erus juga mengatakan, pada tahun 2020 Kabupaten Cirebon juga hanya memiliki 7 desa dengan predikat Desa Mandiri.
Baca Juga: Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Akhirnya Bisa Digelar Tahun 2023, Begini Reaksi FKKC
Namun dengan optimalisasi potensi jumlah desa dengan predikat desa mandiri bertambah menjadi 42 desa di tahun 2021.
"Optimalisasi potensi terus kita ketok tularkan kepada desa-desa lainnya, sehingga dapat membuahkan hasil pada tahun 2022, Kabupaten Cirebon ada sekitar 79 desa dengan predikat Desa Mandiri," lanjut dia.
Artikel Terkait
7 Rekomendasi Wisata di Kuningan untuk Mengisi Liburan Imlek 2023
Pecat 10.000 Karyawan, CEO Microsoft Satya Nadella Tulis Pesan Panjang Tentang Kondisi Industri Teknologi
100 Desa di Kabupaten Cirebon Gelar Pilwu Serentak Tahun 2023, Cek Waktu Pelaksanaan dan Kesiapannya
Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Akhirnya Bisa Digelar Tahun 2023, Begini Reaksi FKKC
Ini Daftar 100 Desa di Kabupaten Cirebon yang Akan Menggelar Pilwu Serentak 2023